Ungkap.co.id – Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, bersama Kasat Sabhara, Kapolsek Kumpeh Ilir, Kapolsek Kumpeh Ulu, BKTM, Kades Pulau Mentaro, dan kelompok masyarakat peduli api, Rabu (22/7/2020) lalu, turun ke lapangan melakukan pengecekan terhadap sumur bor yang akan digunakan untuk memadamkan api bila terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sebelumnya, sejumlah sumur bor telah dibuat lewat program Badan Restorasi Gambut untuk mencegah Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi, terutama di wilayah Kumpeh.
Ardiyanto menyebutkan, pengecekan dilakukan terhadap sumur nomor 32 yang terletak di Desa Pulau Mentaro, serta sumur momor 66 yang terletak di Desa Seponjen.
“Sumur dalam keadaan baik, dan dapat digunakan apabila terjadi Karhutla,” ujar Ardiyanto, Jumat (24/7/2020).
Ardiyanto juga mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutka di Muaro Jambi. Ia juga meminta agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan, karena dapat menyebabkan terjadinya Karhutla.
“Kami juga akan memproses hukum pelaku pembakaran lahan,” tegas Ardiyanto. (Isy)