Ungkap.co.id – Kapolda Jambi menerima hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Polda Jambi dari Ombudsman Perwakilan Jambi di Gedung Balai Bhayangkara Siginjai Polda Jambi, Kamis (16/1/2020).
Usai memberi kejutan di HUT Yonif Raider 142/KJ, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH secara langsung menerima hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik pada Polda Jambi dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Dr. Jafar Ahmad.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan tuntutan dan harapan masyarakat yang begitu besar pada Polri, di satu sisi Polri dihadapkan pada masalah internal berupa keterbatasan Personel, Materil dan Sarpras, Kesejahteraan yang masih rendah, serta masih terdapatnya kekurangan anggaran yang tentunya akan berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat.
“Pada tahun 2018 Polda Jambi menerima 7 pengaduan dari Ombudsman RI sedangkan pada tahun 2019 Polda Jambi menerima 3 pengaduan yang telah ditindaklanjuti dan diklarifikasi,” ujarnya.
Kapolda Jambi juga menyampaikan dengan hasil survey kepatuhan standar Yan publik dari Ombudsman RI ini, merupakan masukan yang positif untuk perbaikan standar Yan Polri kepada masyarakat, kepada para kasatker/kasatwil agar terus meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain Kapolda Jambi, hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Jambi, Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, PJU Polda Jambi, Para Kapolres/ta Jajaran Polda Jambi, Para Kasat Lantas, Kasat Intel, Ka SPK Polres/ta Jajaran. (Isy)