Kapolda Jambi Instruksikan Jajarannya harus Respon Cepat Laporan Masyarakat

Kapolda Jambi
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Menyikapi terkait dengan adanya laporan masyarakat, Polda Jambi merespon cepat pengaduan masyarakat saat melapor, baik itu melalui nomor layanan bantuan polisi ataupun melapor ke Polsek, Polres hingga Polda Jambi.

Ini terbukti pada saat warga Seberang Kota Jambi melaporkan bahwa PDAM macet sudah empat hari dikarenakan dicuri oleh warga dan meminta bantuan air bersih dikarenakan krisis air bersih, langsung direspon Polda Jambi dan menyalurkan 9 ton air bersih.

Bacaan Lainnya

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa salah satu pelayanan kepada masyarakat adalah merespon cepat pengaduan masyarakat.

“Quick response ini merupakan salah satu program kita Polri khususnya Polda Jambi dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujarnya, Selasa (29/11/22).

Baca Juga : Truk Batu Bara di Stop, Dirlantas Polda Jambi: 5 Pilar harus Bekerja Sama

Dijelaskannya, seperti contoh kemarin ada masyarakat melapor krisis air bersih maka langsung diperintahkan Dirsamapta untuk membantu menyalurkan air bersih ke masyarakat.

“Pelayanan prima juga kita utamakan di Polda Jambi dan jajaran,” lanjutnya.

Beberapa waktu lalu ia juga telah sidak di salah satu pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Jambi. Di mana masyarakat yang ingin membuat SIM jangan dipersulit, ajarkan teori, praktek, sehingga pada saat ujian tidak harus mengulang dan menunggu lama dalam membuat SIM.

Baca Juga : Tak Terdaftar di Aplikasi Simpang Bara, Truk Batu Bara Tak Bisa Jalan

Tidak hanya itu saja, Kapolda juga mengungkapkan di Polres, Polsek juga demikian. Jika ada warga melapor di Polsek baik itu kehilangan, ataupun kejadian yang kiranya mengganggu kamtibmas maka langsung segera tindak lanjuti.

“Kita berharap kedepannya Polda Jambi ini bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai tugas dan tanggung jawab. Selanjutnya harus bisa melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *