Ungkap.co.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, mengimbau kepada masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk dapat dirawat di rumah-rumah isolasi yang telah lengkap tenaga medis, obat-obatan dan peralatannya.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda saat memimpin Rapat Penanganan Covid-19 Kota Jambi yang berlangsung di Ruang Coffee Morning, Gedung Utama Mapolda Jambi, Senin (14/6/21).
Rachmad menjelaskan bahwa tingkat keterisian tempat tidur RS di Kota Jambi sudah mendekati 50%, sementara jumlah penderita Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Kota Jambi di atas 300 orang.
“Kondisi ini tidak baik, karena yang isolasi mandiri berpotensi menularkan penyakit ini ke orang-orang terdekatnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu Polda Jambi bersama Korem 042/Gapu dengan didukung oleh Satpol PP Provinsi Jambi dan Kota Jambi, Dinkes Provinsi Jambi, Dinkes Kota Jambi dan Bapelkes Provinsi Jambi akan melakukan tracing, dan mengimbau masyarakat yang isolasi mandiri untuk dapat dirawat di rumah-rumah isolasi yang telah lengkap tenaga medis, obat-obatan dan peralatannya.
Baca Juga : BPBD Sarolangun Gelar Sosialisasi PPKM di Kecamatan Pauh dan Mandiangin
“Selain itu, seluruh stakeholder juga akan terus melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan, serta melakukan 5M (kewajiban mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan dan mengurangi mobilitas), serta bilamana ada warga masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 akan dilakukan testing, tracing dan treatment (3T),” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bosan menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun, serta menjaga kesehatan.
Dalam rapat ini, Kapolda Jambi didampingi Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Dr. dr. Ike Silviana.
Serta dihadiri oleh para PJU Polda Jambi, Kadinkes provinsi dan Kota Jambi, serta Satpol PP provinsi dan Kota Jambi, dan Kasdim Jambi. (Syah)