Ungkap.co.id – Kepala kepolisian daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo berjanji akan membubarkan kerumunan warga yang melaksanakan perayaan malam pergantian tahun untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Polda Jambi bersama tim gugus tugas penanganan COVID-19 akan melakukan patroli berskala besar dimalam tahun baru nanti. Jika masih ditemukan kerumunan warga yang sedang merayakan pergantian tahun akan kami bubarkan dan menindak tegas pelakunya jika melanggar aturan,” kata Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga : Kawal Pendistribusian, Kapolda Jambi Siap Jadi Orang Pertama Divaksin COVID-19
Tindakan ini akan diambil Polda Jambi dan seluruh jajarannya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona di Jambi pada saat perayaan malam tahun baru nanti.
Baca Juga : Terlibat Narkoba, 1049 Orang Ditangkap Polda Jambi
Imbau untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru itu sudah sesuai surat edaran Gubernur dan Walikota dan jika pun harus merayakannya bagi umat nasrani perayaan malam tahun baru maka diberikan waktu hanya sampai pulul 22.00 WIB, sedangkan untuk perayaan tidak boleh di hotel.
Kapolda menegaskan, hukum akan tetap dilaksanakan bagi para pelaku atau warga yang melanggar peraturan parayaan malam tahun baru ini bisa berjalan aman, tertib dan terhindar dari COVID-19 dan mengantisipasi klaster baru dari perayaan malam tahun baru. (Syah)