Ungkap.co.id – Kapolda Bali Irjen Pol Drs. I Putu Jayan Danu Putra didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Mochamad Khozin, dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsi, serta unsur terkait hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba yang bertempat di halaman belakang Mapolda Bali, Rabu (17/11/2021).
Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan tersebut, yakni sabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, ekstasi sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.
Dalam sambutanya Kapolda Irjen Pol Drs. I Putu Jayan Danu Putra menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang temuan narkoba yang dilaksanakan hari ini merupakan program yang dilaksanakan setiap tahun.
Menurutnya, pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari perubahan zat-zat yang dapat membahayakan apabila tersimpan dalam jangka waktu lama.
“Pemusnahan barang bukti di akhir tahun 2021 ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif menyambut hari Natal dan tahun baru 2022,” ucapnya.
Baca Juga : BNNP Jambi Tangkap 3 Pelaku Narkoba Satu Keluarga di Tanjab Barat
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba.
“Kedepan diharapkan kita dapat menjadikan generasi muda sebagai tulang punggung negara yang terhindar dari perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” imbuhnya. (Agung DP)