Ungkap.co.id – Kalapas Kuala Tungkal, I Gusti Lanang ACP menandatangani perjanjian kerjasama dengan 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Perjanjian kerjasama tersebut melibatkan Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Tholib, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan, Sekretaris Itjen Kemenkumham, Yayah Mariani, Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, Kamis (15/6/2023).
Dalam kegiatan yang digelar di auditorium rumah dinas Gubernur Provinsi Jambi ini turut hadir hadir para Pimti Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Ketua Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, Bupati Tanjab Timur, serta seluruh Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi.
Baca Juga : Kadivpas Angkat Bicara Soal Tuduhan Oknum Petugas Lapas Bungo Bekingi Bandar Narkoba
Adapun tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu untuk memperkuat sinergitas dan kerjasama antara jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi dengan Pemerintah Daerah. Sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan selaras demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terdepan.
Kalapas I Gusti Lanang ACP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah yang nyata bersinergi bersama Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pelayanan publik yang PASTI dan Ber-Akhlak.
“Bersama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Lapas Kuala Tungkal akan terus berbenah dan berupaya maksimal untuk mendukung kemajuan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM,” katanya. (Syah)