Ungkap.co.id – Sehubungan dengan pemberitaan salah satu media online di Jambi yang menyebut petugas Lapas Bungo membekingi bandar narkoba, Kepala Kemenkumham Wilayah Jambi melalui Kadivpas Aris Munandar menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
“Kami sudah melakukan kroscek dengan mencari informasi berita tersebut. Kesimpulannya berita tersebut tidak benar,” kata Aris Munandar kepada wartawan di Jambi, Senin (12/6/23).
Dia juga menegaskan, di malam Jum’at itu, tim Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan di Lapas Bungo dan sekaligus melakukan tes urine kepada WBP sebanyak 10 orang. Hasilnya semua negatif dan ini menjadi indikator bahwa tidak adanya penyalahgunaan narkoba di Lapas.
Baca Juga : 14 Kurir Narkoba dan Satu Oknum Petugas Lapas Rumbai Dibekuk Polda Riau
“Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang membangun baik terkait dengan penegakan hukum maupun layanan-layanan yang diberikan. Itu kan kami tindaklanjuti dan menjadikan perbaikan menjadi lebih baik. Namun kami juga perlu berpesan untuk menyampaikan berita yang benar jangan membuat berita bohong, karena jatuhnya menjadi fitnah,” terangnya.
“Pernyataan yang disampaikan harus ada bukti konkret pendukung. Yang paling penting agar tidak menyebarkan informasi palsu atau menuduh seseorang tanpa alasan yang kuat,” tambahnya.
Baca Juga : Lapas Kuala Tungkal Gelar Razia di Kamar Blok Hunian, Temukan Barang Terlarang
Menurut dia, petugas Lapas mempunyai kewajiban melakukan pembinaan agar WBP taat aturan dan tidak melakukan perbuatan pelanggaran hukum lagi. Maka apabila malah berbuat sebaliknya, harus diberikan tindakan tegas.
“Jika ada pihak memiliki informasi konkret tentang keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan dalam peredaran narkoba, agar disampaikan kepada kami, ke pihak kepolisian atau BNN. Hal ini untuk segera dilakukan penyelidikan maupun penyidikan oleh pihak berwenang sehingga bisa mengambil tindakan hukum yang sesuai,” ungkapnya.
Baca Juga : “Ekspresi Suara Di Balik Jeruji”, Gelar Karya Lapas Perempuan Jambi untuk Indonesia
Kata Aris, pihaknya selalu menyampaikan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang merusak tatanan kehidupan dan generasi muda. Oleh sebab itu, pihaknya akan menindak tegas petugas yang bermain-main dengan narkoba.
Kemudian menyerahkan ke pihak berwenang untuk dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan, bahkan akan dipecat bila terbukti bersalah.
“Kami memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, termasuk penindakan terhadap bandar narkoba. Pengungkapan jaringan peredaran narkoba, dan pengambilan tindakan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku dengan bekerjasama dengan instansi lain terkait,” kata dia mengakhiri keterangannya. (Irwansyah)