Kadis Dikbud Lampura Akan Cek Aset Sekolah yang Dibeli dari Anggaran BOS

Disdikbud Kabupaten Lampung Utara
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara (Lampura) Mad Soleh meminta kepada seluruh sekolah, baik tingkat SD maupun SMP untuk menyerahkan data aset yang dibeli dari Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Foto : Lisman Ernandi

Ungkap.co.id – Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara (Lampura) Mad Soleh meminta kepada seluruh sekolah, baik tingkat SD maupun SMP untuk menyerahkan data aset yang dibeli dari Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Setiap sekolah nantinya setiap triwulan harus menyerahkan data aset yang dibeli dari dana BOS sehingga dinas pendidikan dan kebudayaan tahu keberadaan aset tersebut,” kata Mad Soleh ketika memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan di aula Disdikbud Lampura, Selasa (5/1/2021).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, selama ini pihak sekolah yang mendapatkan dana BOS mungkin belum pernah menyerahkan data aset yang dibeli dari BOS sehingga keberadaannya bisa diketahui dan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh pihak sekolah selaku pengguna anggaran.

Baca Juga : 20.000 Vaksin COVID-19 Tiba di Jambi Dikawal Ketat Brimob

Sudah diketahui, penyaluran dana BOS bukan lagi melalui Disdikbud Lampura melainkan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening sekolah. Jadi salah satu upaya yang harus diambil, pihaknya akan melakukan pendataan aset bagi seluruh sekolah demi menghindari hal yang tidak diinginkan.

“Dengan langkah yang diambil ini, mudah- mudahan kedepan sekolah yang mendapatkan dana bos bisa benar memanfaatkannya dengan sebaik mungkin demi kemajuan dunia pendidikan di Lampura,” tuturnya. (LE)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *