Ungkap.co.id – Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Batanghari telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di wilayah Polres Batanghari.
Pelaku yang diamankan tersebut, yakni Fery (39) warga Jalan Kiayi Hj. Mas Mansyur, RT 03, Kelurahan Solok Sipin, Kota Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andry Ananta Yudhistira melalui Kanit Resmob AKP Rico Antomi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut berhasil diamankan tim gabungan pada hari Minggu (4/8/24) sekitar pukul 05.00 WIB.
“Pelaku Fery ditangkap di kawasan Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau,” ungkapnya, Senin, 5 Agustus 2024.
Baca Juga : Aniaya Anaknya Pakai Setrika, Seorang Ibu Rumah Tangga di Bungo Diringkus Polisi
Lanjut dia, tim resmob membackup tim opsnal Polres Batanghari. Saat ini pelaku sudah diserahkan kepada pihak Polres Batanghari guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Syah)