Ungkap.co.id – Anggota Polsek Jaluko (Jambi Luar Kota), menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap satu unit mobil truk yang dicurinya dari daerah Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam kemudian setelah tim patroli Jaluko menemukan mobil truk tersebut melintasi Jalan Lintas Sumatera.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto didampingi Kapolsek Jaluko, Iptu Irwan, Rabu (29/4/2020) mengatakan, pelaku pencurian mobil truk milik warga Tangkit tersebut ditangkap tim patroli Polsek Jaluko yang dipimpin Iptu Irwan.
“Penangkapan tersebut dilakukan beberapa jam setelah tersangka bernama Taufik Hidayat alias Mang Cek warga Kota Jambi berhasil mencurinya dan hendak membawa kabur hasil curian tersebut ke luar kota,” katanya.
Menurutnya, kejadian itu bermula pada Senin lalu (27/4/2020), tersangka Mang Cek bersama satu rekan yang lainnya berinisial MR kini kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Mereka mencuri mobil milik warga Tangkit dan setelah berhasil mencuri mobil truk jenis Mitsubisi dengan nomor polisi Z 8161 BM mencoba kabur ke luar kota.
“Namun naas ketika mereka mencoba melarikan diri dari Kota Jambi, dan melintasi jalan Lintas Timur Sumatera, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan polisi namun akhirnya pelaku Mang Cek yang juga residivis tersebut mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap sehingga terpaksa dihadiahkan dua tembakan dibagian kaki,” jelasnya.
Tersangka Mang Cek ditembak kakinya kerena mencoba melakukan perlawanan disaat mencoba melarikan diri dan meninggalkan mobil truk tersebut. Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial NR berhasil melarikan diri dan kini jadi DPO polisi.
“Kini tersangka Mang Cek ditahan di Mapolsek Jaluko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Sementara satu pelaku lainnya diburu polisi karena masuk dalam DPO atas kasus pencurian mobil truk tersebut dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
“Dari rekam jejak pelaku, sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya dan berhasil lolos dari sergapan warga atau polisi. Hasil pencuriannya itu hanya untuk menyambung kebutuhan hidup sehari-hari kerena pelaku adalah pengangguran,” pungkas. (Isy)