Kabar Gembira! Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-city akan Segera Terima SHM

BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024). (Syah)

Ungkap.co.id Warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City akan segera menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk rumah baru mereka yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banon.

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menuturkan jika penyerahan SHM ini akan dilakukan dalam waktu dekat.

Bacaan Lainnya

“(SHM) sudah jadi, dalam bulan ini akan diberikan. Rencana tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat yang sejak awal mendukung realisasi proyek strategis Rempang Eco-City,” ujar Tuty, Selasa (17/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa rencana investasi di Rempang juga akan memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Dalam block plan pembangunan kawasan, lanjut Tuty, BP Batam telah menyiapkan beberapa fasilitas pendukung untuk memudahkan aktivitas para nelayan.

“Selain fasum dan fasos, di kampung baru nanti juga akan dibangun pelabuhan yang diperuntukan bagi masyarakat nelayan di kawasan relokasi Tanjung Banun. Saat ini, prosesnya sedang berjalan dan mari kita dukung bersama agar bisa selesai dengan maksimal,” pesannya.

Baca Juga : Bea Cukai Batam Amankan Benih Lobster Senilai Rp26,9 Miliar Mau Diselundupkan ke Malaysia

Untuk saat ini, sebanyak 42 Kepala Keluarga (KK) asal Rempang telah menempati rumah baru di Tanjung Banon. Sedangkan sebanyak 190 KK lain masih menunggu pemindahan yang dilakukan secara bertahap.

“BP Batam akan terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan secara maksimal. Ini merupakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Tuty. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *