Judol, Genk Motor Hingga Jukir Terjaring Razia Pekat Polresta Jambi

Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran selama operasi Pekat, menjaring puluhan orang mulai dari anggota geng motor, pengguna sajam, pecandu judi online dan parkir liar. (Syah)

Ungkap.co.id Satreskrim Polresta Jambi dan jajaran selama operasi Pekat, menjaring puluhan orang mulai dari anggota geng motor, pengguna sajam, pecandu judi online dan parkir liar.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar mengatakan, hasil operasi pekat yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 20 Mei 2025 ini menjaring puluhan orang.

Bacaan Lainnya

Boy menegaskan nantinya untuk para parkir liar ini akan dilakukan pembinaan dengan bekerja sama dengan pemerintah.

“Ada sembilan orang nanti yang akan kita naikkan, judi online, sajam dan geng motornya,” katanya, Selasa kemarin (20/5/2025).

Untuk kasus geng motor, pelaku masih tergolong di bawah umur dengan jumlah tiga orang. Mereka nantinya akan dimintai pertanggungjawaban.

Sementara untuk petugas parkir liar ini, terdapat beberapa yang diamankan ternyata mengantongi sajam dan harus ikut mendekam di Polresta.

Baca Juga : Bawa 3 Parang, 4 Pelajar Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi

“Parkir liar itu 63 orang dan 1 orang penjual miras yang kita temukan sebanyak 22 botol. Tiga orang anak kita yang terlibat anggota geng motor dan membawa sajam,” ujarnya.

Sedangkan untuk pemain judi online yang berjumlah 2 orang ini akan ditindaklanjuti. Sementara para juru parkir dibina agar tidak melakukan aksi serupa dengan cara ilegal.

“Sudah saya laporkan ke pimpinan yang lebih tinggi lagi. Saya akan mencoba dengan dinas sosial kalo bisa kerjasama dengan pemerintah supaya mereka bisa kita bina dengan baik,” ungkapnya. (Syah)

Pos terkait