Jaksa Berikan Materi Anti Korupsi pada Balai Jalan Nasional Jambi

Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Moch Radyan berikan penyuluhan kepada ASN di lingkungan Balai Pelaksana Jakan Nasional Jambi, di Direksi Kit Tol Jambi Seksi III, Selasa (20/2/2024). (Syah)

Ungkap.co.id Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Moch Radyan berikan penyuluhan kepada ASN di lingkungan Balai Pelaksana Jakan Nasional Jambi, di Direksi Kit Tol Jambi Seksi III, Selasa (20/2/2024).

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Balai Jalan Nasional Jambi, Ibnu Kurniawan ini selain mengundang narasumber dari Kejaksaan juga menghadirkan narasumber dari BPKP Zumriatun Laila dan Pendakwah ustad Dr. Ridwan Jalil.

Bacaan Lainnya

Radyan dalam pemaparannya menjelaskan, jika para ASN di lingkungan Balai Jalan Nasional ini harus paham mengenai suap, gratifikasi dan korupsi dalam pengadaan barang/jasa.

Oeh karenanya setiap satuan kerja bisa membudayakan pencegahan korupsi dengan cara komitmen tolak gratifikasi, pasang quotes anti morupsi, aktifkan media sosial ataupun website, buka call center pengaduan / WBS.

Baca Juga : Atasi Banjir di Wilayah Tempino, Kepala BPJN Koordinasi ke DPRD

Kemudian gunakan transaksi perbankan dalam penyaluran dana pembayaran. Hal ini perlu dilakukan agar mudah diketahui penyalahgunaannya.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany membenarkan jika Jaksa telah memberikan penyuluhan hukum gerakan sadar anti korupsi bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR khususnya Balai Jalan Nasional Jambi.

“Jaksa telah memberikan penyuluhan anti korupsi untuk ASN Balai Jalan Nasional Jambi. Harapannya semua proyek yang dilaksanakan bebas dari penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan oleh kontraktor pelaksananya,” jelas Lexy. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *