Ungkap.co.id – Dalam rangka memperingati hari jadi ke-66 Provinsi Jambi tahun 2023, Jaksa Agung RI Burhanuddin menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jum’at, 6 Januari 2023 sekira pukul 09.00 WIB.
Didampingi Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Darmakarini Sruning Burhanuddin, Jaksa Agung mengenakan pakaian khas Jambi Teluk Belango berwarna hitam serta Ketua Umum IAD mengenakan baju kurung dan tengkuluknya.
Selain itu, Jaksa Agung juga menyandang gelar adat Sri Paduko Agung Mustiko Alam dari Lembaga Adat Melayu Jambi atas sumbangsih pikiran dan tenaganya untuk kemaslahatan masyarakat dan daerah di provinsi bergelar Bumi Supucuk Jambi Sembilan Lurah.
Baca Juga : Jum’at Curhat Polda Jambi di Warung Kopi Tampung Keluh Kesah Warga
Penganugerahan gelar adat dirangkaikan dengan pelaksanaan Musyawarah Wilayah IV Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera beberapa waktu lalu.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy Fatharany membenarkan kehadiran Jaksa Agung saat acara HUT Provinsi Jambi ke-66 tersebut.
Baca Juga : Heboh, Bunga Bangkai Tumbuh Subur di Kebun Warga Bungo
“Jambi bagi beliau bukan tempat yang asing. Berpuluh tahun yang lalu ketika mengabdi di Provinsi Jambi, berpindah ke Kabupaten Batanghari. Kemudian berpindah tugas ke Kota Jambi. Selanjutnya berpindah ke Kabupaten Merangin (Sarolangun Bangko). Banyak hal yang sangat berkesan selama berada di Provinsi Jambi ini. Itulah mengapa Bapak mau datang di hari istimewa bagi provinsi yang sempat membesarkan namanya,” jelas Lexy.
Acara rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) R Muhajir Effendy, anggota DPR RI dan DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Alharis, Wagub Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, pimpinan unsur-unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. (Syah)