Ungkap.co.id – Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi (Rakor) terpadu dalam rangka menjaga ketersediaan stock dan stabilisasi harga di aula lantai 2, gedung lama Polda Jambi, Rabu (24/3/2021).
Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jambi, Agus Sunaryo mengatakan Rakor ini bertujuan untuk memantau ketersediaan bahan pokok dan keterjangkauan harga di lapangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1433 Hijriah.
“Untuk ketersediaan bahan pokok strategis tidak ada masalah, semua siap dan cukup. Harga juga masih terjangkau,” ujarnya.
Agus yang menjabat Plh. Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi ini menjelaskan terdapat beberapa komoditi bahan pokok yang menjadi perhatian dan patut diwaspadai saat ini yakni cabe rawit, cabe merah, kedelai, kacang tanah, kacang hijau dan minyak goreng.
Baca Juga : Ditlantas Polda Jambi Launching Tilang Elektronik, Pelanggar Akan Ditindak
Sedangkan, ketersediaan stok beras di Bulog Provinsi Jambi masih sebanyak 7800 ton dan cukup hingga 4 bulan kedepan. Kemudian, Bulog juga telah menyiapkan stok daging beku, minyak goreng, tepung terigu dan gula untuk antisipasi kelonjakan harga di lapangan.
“Mudah-mudahan menjelang Ramadhan ini ketersediaan bahan pokok tidak ada masalah dan semoga masyarakat lebih pintar memilih komoditi yang diutamakan untuk dikonsumsi,” jelas Agus.
Setelah rapat ini, Agus menyampaikan nanti akan diadakan rapat lanjutan bersama pelaku usaha stakeholder terkait untuk membahas ketersediaan stock dan stabilisasi harga menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.
“Nanti kita akan kita panggil pelaku usaha untuk rapat bersama tim Satgas Pangan Provinsi Jambi,” sebutnya.
Sementara itu, Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan, pelaku usaha mulai dari distributor hingga pelaku retail dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketahanan pangan di Provinsi Jambi.
Namun, jika pelaku usaha sudah diingatkan dan tetap menimbun bahan pokok. Yuyan menegaskan akan menindak tegas secara hukum.
“Rakor nanti kita ingatkan pelaku usaha, apabila masih terjadi penimbunan akan kita tindak hukum secara jelas,” ungkapnya. (Syah)