Ungkap.co.id – Setelah pimpinan DPRD Bungo resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji beberapa hari yang lalu, kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Rabu (9/10/2019).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DRPD Kabupaten Bungo ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Jumiwan Aguza.
Diketahui rapat paripurna ini adalah untuk membahas serta membentuk susunan keanggotaan dewan dan masing-masing fraksi mengusulkan nama anggotanya yang akan dimasukkan ke dalam Alat Kelengkapan Dewan.
Sementara itu pimpinan rapat Jumiwan Aguza mengatakan bahwa rapat paripurna ini bertujuan untuk membentuk susunan dan keanggotaan AKD DPRD Kabupaten Bungo.
“Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Pasal 31 ayat (5), pembentukan AKD dilaksanakan pada awal keanggotaan sebagai anggota DPRD, dan mempedomani Tata Tertib DPRD Kabupaten Bungo,” kata Jumiwan Aguza.
Berikut susunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kabupaten Bungo 2019-2024 :
Komisi I
Ketua : H. Rosihan Anuar
Wakil ketua : Hozin
Sekretaris : Marhoni Suganda
Komisi II
Ketua : Hamdan
Wakil ketua : Rozali
Sekretaris : Hambali
Komisi III
Ketua : Darwandi
Wakil ketua : H. Djusri Ramli
Sekretaris : Andry Sanusi
Badan Kehormatan Dewan
Ketua : Syaiful Bakhri
Wakil ketua : Asnadi
Anggota : Hambali
Anggota : Alfian
Anggota : Marwansyah Putra Siregar
BAPEMPERDA
Ketua : Dharmawan, F
Wakil ketua : Rosmala Dewi
Pansus Tatib
Ketua : Dharmawan, F
Pansus Kode Etik
Ketua : Hozin
Pansus Tata Beracara
Ketua : Alfian
(Dik)