Ini Perkembangan Terbaru Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara Polri di Polda Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji. (Syah)

Terkait dugaan keterlibatan personel berinisial KBP H, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi masih melakukan pengembangan penyidikan dan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sementara itu, proses penanganan kode etik profesi terhadap personel tersebut masih ditangani oleh Divpropam Mabes Polri.

Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Dijanjikan Anaknya Bisa Jadi Polisi, Warga Kepri Ini Ditipu Oknum Polisi Senilai Rp280 Juta

“Polda Jambi berkomitmen untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik penipuan terkait proses rekrutmen anggota Polri. Seluruh proses akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan dan pemeriksaan kode etik terhadap pihak-pihak yang terkait masih terus berjalan. Polda Jambi memastikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat setelah tahapan pemeriksaan dan penyidikan yang diperlukan selesai dilaksanakan.

Polda Jambi juga mengingatkan masyarakat bahwa proses penerimaan anggota Polri harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan resmi yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang atau mengatasnamakan pejabat maupun personel Polri.

Baca Juga : Tipu Warga Ratusan Juta, dan Janjikan Anak Jadi TNI, Suami Istri Ditangkap Polisi

“Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait perkara ini agar segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110. Setiap laporan dan informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Melalui penanganan perkara ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi, menindak setiap pelanggaran secara tegas dan profesional, serta memastikan proses rekrutmen anggota Polri berjalan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.

Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses penerimaan anggota Polri serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat terus dijaga dan ditingkatkan. (*/Syah)

Pos terkait