Ungkap.co.id – Kapolda Jambi bersama Dirlantas dan Dirreskrimsus meninjau jalur angkutan batu bara ruas Tempino – Bajubang, Minggu, 28 November 2021. Dalam peninjauan itu, Kapolda menilai banyak kemajuan dari kondisi awal. Di mana banyak jalan berlubang dan bergelombang yang rawan menyebabkan kendaraan angkutan barang patah as, terguling, maupun potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Kapolda mengapresiasi Dinas PUPR Provinsi Jambi yang konsisten bekerja bahkan pada hari Minggu. 2 truk pengangkut material sempat terlihat masih bekerja dan beberapa alat berat meratakan jalan. Memang masih terlihat adanya kendaraan angkutan barang dengan bobot lebih dari 11,5 Ton yang diperbolehkan melewati jalan dengan kelas III ini. Akibatnya, pada jalur ini masih ditemukan beberapa titik jalan berlubang, bergelombang dan bersebu, padahal sudah dilakukan penutupan.
Kapolda menyarankan agar perbaikan jalan dilakukan secara permanen agar tidak rusak lagi ketika kena hujan, serta dilengkapi parit di sisi jalan agar air tidak menggenangi jalan.
Pemprov telah menerbitkan surat edaran tahun 2021 yang beberapa ketentuannya perlu direvisi agar relevan dengan kondisi saat ini dan menciptakan keteraturan dan ketertiban yang akan menghasilkan keamanan, kenyamanan dan peningkatan ekonomi.
Sesuai ketentuan tersebut, jalur Bajubang-Tempino ini ditetapkan sebagai jalur pengangkutan batubara, sehingga juga perlu disempurnakan agar berdampak positif bagi kehidupan sosial masyarakat setempat dan dan meningkatkan perekonomian mereka.
Baca Juga : Cegah Kecelakaan, Ini Rute dan Jam Operasional Truk Batubara di Jambi
Selain itu, percepatan perbaikan diharapkan dapat memitigasi dampak yang dirasakn oleh masyarakat sepanjang jalur Bajubang – Tempino seperti kemacetan, debu dan potensi kecelakaan.
Di sisi lain, Kapolda menilai perlunya penambahan fasilitas tempat istirahat bagi para awak angkutan barang yang dapat berfungsi sebagai tempat parkir sehingga tidak mengganggu kapasitas dan kelancaran lalu lintas. Selain itu juga mendorong pergerakan ekonomi masyarakat lokal dengan munculnya warung makan.
Dengan telah berfungsinya jalur ini dalam mendukung alur distribusi batu bara dan komoditas alam lain di Provinsi Jambi, diharapkan kesadaran dan dukungan pihak pengusaha pertambangan dan perkebunan serta transportir untuk disiplin menerapkan bobot muatan 8Ton sesuai aturan.
“Dengan demikian, jalur Bajubang Tempino dapat terjaga kondisinya sambil menunggu kesiapan jalan khusus batu bara di Provinsi Jambi yang diharapkan dapat dimulai tahun 2022 dan operasional tahun 2023,” ungkap Kapolda. (Irwansyah)