Ungkap.co.id – Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2022.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I Jumiwan Aguza dan diikuti 23 anggota DPRD di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Senin, 10 Juli 2023.
Rapat paripurna ini dihadiri Wabup Bungo Safrudin Dwi Apriyanto, para kepala OPD, unsur-unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Juru bicara DPRD Kabupaten Bungo Hozin dari fraksi PKS membacakan pandangan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo.
Fraksi Gerindra
1. Mengapresiasi Pemkab Bungo atas perolehan opini tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi. Harapan kami perolehan WTP ini dapat diiringi dengan penurunan angka pengangguran angka kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik peningkatan instruktur dan peningkatan fasilitas umum.
2. Terkait Silpa maka fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan perencanaan program harus lebih profesional efisien dan efektif dalam melakukan pengeluaran anggaran serta mengikuti tahapan-tahapan prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Fraksi Gerindra meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan secara serius sumber-sumber pendapatan asli daerah agar tercapai secara maksimal efektif dan mengelola sumber-sumber pendapatan asli daerah yang telah diproyeksikan diantaranya meningkatkan potensi pajak dan pariwisata alam serta termasuk OPD dan BUMD yang menjadi sumber PAD.
Fraksi NasDem
1. Terkait jawaban pemerintah mengenai penurunan pendapatan asli daerah yang sama sebesar 11,11%, diharapkan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk terus melaksanakan perencanaan lebih efisien dan optimal terhadap peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah. Serta langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan PAD itu cepat dilaksanakan.
2. Fraksi NasDem mendorong Pemkab Bungo untuk meningkatkan penyerapan anggaran yang bersifat pelayanan publik pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung kepada masyarakat.
3. Menanggapi jawaban pemerintah mengenai pengelolaan sampah dan manakala sampah tersebut karena kondisi jalan akses ke tempat pembuangan akhir (TPA) rusak parah. Kami meminta kepada Pemkab Bungo untuk menyelesaikan secepatnya menekankan dalam perencanaan dan pembahasan anggaran untuk tahun yang akan datang.
“Kepada seluruh OPD agar betul-betul matang perencanaan program dan kegiatan,” ujarnya.
Fraksi PAN
1. Agar Pemkab Bungo menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat sebagai acuan kerja sehingga roda pemerintahan berjalan dengan baik.
2. Menyikapi jawaban pemerintah terhadap temuan-temuan oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, fraksi PAN menyampaikan agar segera ditindaklanjuti dan diselesaikan di tahun anggaran 2023 ini, agar capaian predikat WTP tetap bertahan.
3. Untuk meningkatkan PAD, fraksi PAN berharap Pemkab Bungo betul-betul menerapkan sistem teknologi digital dalam rangka pengelolaannya.
Sementara itu, Wabup Bungo Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan akan menindaklanjuti apa yang menjadi catatan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bungo tersebut.
“Kami akan tindaklanjuti itu,” ujarnya. (Dik)