Ungkap.co.id – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Muara Bungo menerima Remisi Umum 17 Agustus dan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bungo Dedy Putra bersama Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani serta unsur Forkopimda lainnya.
Bupati Dedy Putra dalam sambutannya mengapresiasi pemberian remisi tersebut sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tapi juga wujud kehadiran negara untuk memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani yang turut menyerahkan remisi menyampaikan harapannya agar para warga binaan yang memperoleh remisi dapat mengambil hikmah dari masa pembinaan yang telah dijalani.
Baca Juga : Mobilitas Masyarakat Tinggi, Hutama Karya Catat Kenaikan Pengguna Jalan Tol
“Kami berharap mereka bisa kembali ke keluarga, berbaur dengan masyarakat, dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu. Momentum kemerdekaan ini semoga menjadi titik balik untuk kehidupan yang lebih baik,” kata Hamdani.
Penyerahan remisi ini berlangsung khidmat dan penuh makna, menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Bungo. (***)