Ungkap.co.id – Peringatan Hari Pers Nasional yang jatuh pada tanggal 09 Februari yang diselenggarakan di Provinsi Sumatera Utara turut dihadiri langsung Presiden RI Ir H Joko Widodo, Ketua MPR RI, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua PWI Pusat, Para Menteri, Panglima TNI, dan Kapolri.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan bahwa saat ini pers tidak hanya bebas dalam melaksanakan tugas jurnalistik, tetapi juga harus memiliki rasa tanggung jawab.
“Untuk mewujudkan pers bebas dan bertanggung jawab, tentunya wartawan perlu mendapat pelatihan oleh PWI Pusat, yang mana melalui pelatihan-pelatihan seperti uji kompetensi wartawan (UKW) dari PWI Pusat, dapat menghasilkan wartawan yang berkualitas dan memiliki dedikasi tinggi serta bertanggung jawab,” ujarnya.
Sedangkan untuk Karya jurnalistik harus sesuai dengan Koridor dan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
Baca Juga : Beredar Isu Penculikan Anak, Begini Kata Kapolsek Logas Tanah Darat
Jadi jika diketahui ada pelanggaran hukum dalam menyajikan informasi dalam sebuah karya jurnalistik maka kita berharap kepada teman-teman Kepolisian untuk diselesaikan sesuai kesepakatan yang telah dilakukan antara Dewan Pers dan Polri untuk dikembalikan ke UU Pers Nomor 40 tahun 1999.
“Apabila jika itu merupakan kasus pidana maka itu merupakan ranah Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” ungkap Ketua Dewan Pers saat memberikan sambutan pada HPN, Kamis (09/2/23).
Ini merupakan langkah maju yang dilakukan agar kedepannya tidak ada lagi teman-teman jurnalis yang melakukan peliputan mendapatkan diskriminasi dalam melaksanakan tugas sebagai seorang Jurnalis.
Baca Juga : Bejat! Seorang Paman Perkosa Ponakannya Berumur 14 Tahun hingga Hamil
Dirinya menambahkan, melalui momentum Hari Pers Nasional tahun 2023 ini memohon berkenan kepada Presiden dan segenap insan pers serta instansi terkait lainnya untuk bersama-sama menjejakkan langkah meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia dan menumbuhkan komitmen pers untuk tegak menopang demokrasi.
“Mohon berkenan kepada segenap bangsa Indonesia termasuk sektor swasta agar Pers senantiasa mandiri dan independen,” lanjutnya.
“Maka dengan demikian bersama-sama kita wujudkan Pers Indonesia yang profesional dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi menjadi sebuah karya jurnalistik,” tutupnya. (Syah)