Hj. Masnah Busro : Bagi yang Belum Punya Sertifikat Tanah, Segera Daftarkan

Ungkap.co.id – Melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro kembali memberikan sertifikat tanah gratis masyarakat di Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (7/1/2020).

Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro mengatakan bahwa diawal tahun 2020 ini, Kabupaten Muaro Jambi memberikan sertifikat tanah sebanyak 500 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Talang Belido, Desa Gambut Jaya, dan Desa Tangkit, serta Desa Sungai Gelam, di Kecamatan Sungai Gelam.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Badan Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi telah menyerahkan sebanyak 7.125 sertifikat tanah kepada masyarakat di tahun 2019 lalu,” sebutnya.

Oleh karena itu dirinya berharap kepada masyarakat agar segera mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan.

“Bagi masyarakat yang tanahnya belum punya sertifikat, segera didaftarkan secepatnya,” ungkapnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *