Hendak Pesta Sabu, Dua Wanita Cantik dan Satu Pria di Bungo Diamankan Warga

Ilustrasi sabu. Foto : Istimewa

“Eka hendak pulang kerumah setelah menonton temannya lagi memancing,” jelasnya.

Warga yang curiga, bilang Winarno, kemudian memeriksa Eka, dan mendapatkan satu pcs plastik klip yang berisikan obat-obatan terlarang jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Bukan hanya begitu saja, tetapi warga tersebut juga mengecek HP milik Eka dan menemukan Eka dan Ayu sudah memiliki janji untuk menggunakan obat terlarang jenis sabu-sabu tersebut.

Baca Juga : Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Satu DPO dan Tiga Pelaku Bawa 1 Kg Sabu dan Ekstasi

Kemudian warga tersebut melaporkan kejadian ini kepada kepala kampung. Seterusnya kepala kampung setempat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas hingga ketiganya diamankan.

Atas peristiwa tersebut petugas berhasil mengamankan 0,34 gram sabu, satu unit HP merk Vivo Y12S 2021, 1 unit HP merek Infinix C Hot 30, 1 Unit Hp merk Samsung A03 warna biru, dan satu buah korek api gas warna biru.

“Atas perbuatannya, tiga orang pelaku tersebut diganjar pasal 114, 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009. Selanjutnya ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bungo,” Winarno memungkasi. (***)

Pos terkait