Hasil Rakor: Tak Keluarkan Alat 5 Hari, Aktivitas PETI di Bungo akan Dibereskan

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, saat memimpin rapat koordinasi penanganan aktivitas PETI di aula Tatag Trawag Tungga Mapolres Bungo, Jum'at (1/11/2024). (Ist)

Ungkap.co.id Polres Bungo melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan produksi Batang Uleh, Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

Rakor dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S. Kom, berlangsung di aula Tatag Trawag Tungga Mapolres Bungo, Jum’at (1/11/2024).

Bacaan Lainnya

Kemudian dihadiri Asisten II Setda Bungo, Dandim 0416 Bute Letkol Inf ArifWidyanto, instansi terkait, unsur-unsur Forkopimda Rio-rio hingga LSM dan OKP.

Dalam Rakor tersebut Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyampaikan perihal aktifitas PETI di Kecamatan Bathin III Ulu, dan membahas bersama langkah-langkah apa yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti masalah PETI.

Baca Juga : Gunakan Speedboat, Polisi Razia Tambang Emas Ilegal di Sungai, 6 Rakit Dibakar

“Ini merupakan permasalahan yang harus kita selesaikan untuk menjaga wilayah Kabupaten Bungo. Tentunya harapan saya dengan dikumpulnya seluruh bidang yang diawaki oleh bapak sekalian, sudah cukup untuk menemukan solusi dari permasalahan ini,” ungkap AKBP Natalena Eko Cahyono.

“Kami sudah menyiapkan tim khusus yang terdiri oleh Bintara Remaja atapun BAJA dan personil Polres Bungo untuk menindaklanjuti aktivitas PETI. Kami akan membuat sebuah aplikasi pelayanan Polres Bungo yang berfungsi sebagai sarana pelayanan kami melalui teknologi sesuai perkembangan zaman,” lanjutnya.

Natalena mengatakan telah memonitor informasi adanya sebanyak 40 alat berat yang sedang beroperasi di Dusun Sungai Telang Kecamatan Bathin III Ulu. Pihaknya sudah meminta personil tambahan kepada Brimobda Batalyon C dan Polda Jambi sebanyak 150 personil yang akan berfokus di Sungai Telang.

Baca Juga : Pasca Diresmikan, Tol Betung-Tempino-Jambi Dilintasi Lebih dari 60.000 Kendaraan

“Kita juga akan menindak tegas pelaku langsir yang merupakan mata rantai untuk penyaluran bahan bakar kepada pelaku PETI,” tegasnya.

Hasil Rakor

1. Akan dilakukan sosialisasi kepada pelaku PETI untuk mengeluarkan alat dan menghentikan aktivitas PETI. Namun jikalau sosialisasi tersebut tidak membuahkan hasil, akan dipastikan aktivitas PETI dibereskan tuntas dengan rentang waktu maksimal paling lama 5 hari terhitung mulai dari hari ini;

2. Akan dilakukan pemanggilan kepada para pengurus SPBU di Kabupaten Bungo untuk tidak melayani pembeli yang menyalahi aturan/pelangsir. Jika masih ditemukan SPBU yang melayani pelangsir maka surat izin SPBU akan diusulkan untuk dicabut;

3. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim untuk memberantas seluruh PETI di Kabupaten Bungo yang akan melibatkan Pemkab Bungo, Polres Bungo, Kodim 0416 Bute, dan instansi terkait;

4. Seluruh tamu undangan yang hadir sepakat untuk mendukung program Polres Bungo yaitu zero PETI di wilayah hukumnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *