Hadiri Puncak Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Tholib Serahkan Sertifikat KIK

HUT adat Melayu Jambi
Bertepatan dengan Puncak Acara Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Kakanwil Tholib menyerahkan sertifikat KIK kepada Kepala LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan 2 Juli sebagai Hari Adat Melayu Jambi. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 321/KEP.GUB/DISBUDPAR-2.3/2022 tentang Penetapan Hari Adat Melayu Jambi.

Oleh karena itu, Pemprov Jambi yang dipimpin oleh Gubernur Al-Haris menyelenggarakan peringatan puncak Hari Adat Melayu Jambi, Sabtu (2/7/22). Kegiatan ini mengangkat tema “Takkan Hilang Melayu di Bumi”.

Bacaan Lainnya

Mengambil tempat dari ruang auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, berbagai stakeholder hadir dalam peringatan Hari Adat Melayu Jambi pada hari ini. Mulai dari jajaran Forkopimda tingkat Kota hingga tingkat Provinsi Jambi.

Memasuki inti acara, dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan seperti pembacaaan ikrar janji setia Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi oleh Prof. Bari Abdul Azed, penyerahan buku putih adat melayu Jambi, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), serta pembukaan dan penunjukkan replika Keris Siginjai kepada segenap tamu undangan yang hadir.

Baca Juga : Pelantikan Pengurus LAM Kabupaten Bungo Dihadiri Bupati Mashuri

Kepala Kakanwil Kemenkumham Jambi hadir mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh beberapa pejabatnya.

Kanwil Kemenkumham Jambi telah menerima permohonan beberapa hal pencatatan KIK dari Lembaga Adat Melayu Jambi. Kini beberapa sertifikat KIK tersebut terbit diantaranya: Kain Songket Motif Tampuk Manggis, Medali/Gordon Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Kalung Tanduk Buang, Lacak Kepak Elang, dan Pending/Sabuk.

Bertepatan dengan Puncak Acara Hari Adat Melayu Provinsi Jambi, Kakanwil Tholib menyerahkan sertifikat KIK yang dimaksud kepada Kepala LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus di hadapan seluruh tamu undangan yang hadir dengan disaksikan oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Tholib menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Jambi sebagai perpanjangtanganan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk membantu dan memberikan dukungan kepada Pemprov Jambi untuk berperan
serta aktif dalam mendaftarkan kekayaan Imintelektual setiap budaya tradisional dan adat istiadat yang dimiliki oleh Provinsi Jambi. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *