“Komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini ternyata bukan saja beraksi di wilayah Rokan Hilir. Hasil interogasi terhadap para pelaku, ketiganya juga pernah beraksi 9 wilayah diantaranya wilayah Jambi 2 tempat ATM, Rengat 1 tempat ATM, Teluk Kuantan 1 tempat ATM, Pekanbaru 3 tempat ATM, Dumai 1 tempat ATM dan Padang Sidempuan 1 tempat ATM,” jelasnya.
Baca Juga : Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Pencurian dengan Ganjal ATM, 1 TKP di Bungo
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai Rp. 800 ribu, kartu ATM berbagai bank milik para pelaku, tusuk gigi ukiran, pakaian dan peci serta handphone pelaku serta didapati ATM para korban.
Kasus Narkoba
Nurhadi mengungkapkan, untuk kasus sabu ada dua tangkapan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Rokan Hilir. Salah satunya tangkapan sabu di sebuah rumah makan khusus mobil truk yang sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan cara jual paketan sekali hisab oleh sang pemilik warung.
“Pelaku yang diamankan berinisial PID alias Wak Kumis (52) pemilik warung warga Jalan Lintas Riau Sumut – Kampung Berkat Bersama, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih dan temannya HA Sinaga alias Hendri (27) warga Simpang Menggala Junction Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih. Hasil tangkapan seperti barang bukti 1,16 gram sabu berhasil diamankan pada Kamis, 2 September 2021,” ungkapnya.
Baca Juga : Polresta Jambi Ungkap 4 Kasus Besar, dari Perampokan hingga Oknum Polisi Bobol ATM
Sambungnya, kemudian tangkapan ketiga tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 170 butir dengan pelaku dua orang yang berinisial S Alalias Ipul (31) seorang residivis warga Jalan Merpati Desa Balam Sempurna, Kecamatan Bagan Sinembah bersama rekannya V Sitohang (34) warga Pematang Ibul, Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.
“Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu, 21 Agustus 2021 sekitar jam 19.30 WIB di perumahan Balam KM 22 Gang Murini, Kelurahan Bangko Sempurna,” pungkasnya.(Jumilan)