Ungkap.co.id – Nama Gubernur Jambi di catut oleh orang tak dikenal (OTK) untuk meminta uang melalui jejaring sosial Facebook, Pemerintah Provinsi Jambi tempuh jalur hukum.
Hal itu terbukti dengan Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi, M Ali Zaini yang didampingi Karo Humas Setda Provinsi Jambi, Johansyah Senin (29/7/2019) sekira Pukul 15.19 WIB.
Pantauan di Mapolda Jambi, tim dari Pemprov Jambi memasuki ruangan Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah usai Menghadap Dir Krimum Polda Jambi mengatakan bahwasanya kedatangan ke Polda Jambi guna melakukan koordinasi terkait akun Facebook yang mengatasnamakan Gubernur Jambi.
“Kita tadi sebatas koordinasi awal. Dir Krimum akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah sudah ada korban dalam permintaan bantuan oleh Oknum Orang Tak dikenal itu, Johansyah didampingi Karo Hukum menyampaikan sejauh ini belum ada korban.
“Sudah beberapa OPD yang mendapat inbox dari akun itu, tetapi belum ada yang transfer,” katanya.
Sementara itu, Dir Krimum Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi membenarkan atas kedatangan pihak Pemrov Jambi. “Mereka baru sebatas berkoordinasi saja,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu atas temuan yang disampaikan pihak Pemprov Jambi.
“Apabila sudah ada korban, baru bisa kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (Isy)