Ungkap.co.id – Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jalan Lingkar Barat, RT 25, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi terbakar sekitar pukul 19.45 WIB, Senin (11/4/2022) malam.
“Awalnya pondok dulu yang terbakar, mungkin nyambar ke minyak yang ada disitu,” ujar Andi, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Ia menyampaikan aktivitas gudang minyak tersebut sudah berlangsung selama 3 tahun. Gudang ini juga dijadikan tempat pengolahan minyak.
“Biasa banyak mobil tangki bolak-balik,” sebutnya.
Baca Juga : Polisi Selidiki Gudang Minyak yang Terbakar di Batanghari, Akan Tangkap Pemiliknya
Pantauan, api berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran. Ada sekitar 3 armada mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pemberitahuan aktivitas gudang minyak diduga ilegal tersebut dari pihak terkait. (Irwansyah)