Ungkap.co.id –Audiensi kelompok mahasiswa GMKI (Gerakan mahasiswa Kristen Indonesia) diterima oleh Asintel Kejati Jambi, Jufri, Senin, 14 Maret 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kelompok mahasiswa ini dikoordinasi oleh Goldi Christian. Ia menyambut baik skema restoratif justice yang dilaksanakan oleh Kejaksaan untuk meminimalisir konflik lahan dan sosial yang ada di Provinsi Jambi.
Aryanto salah satu perwakilan GMKI Jambi menyampaikan jika saat FGD dengan DPRD Jambi sangat mendukung usul Kajati Jambi, Sapta Subrata menyampaikan Kejaksaan menawarkan restoratif justice untuk konflik lahan di Jambi.
“Kami apresiasi langkah restoratif justice untuk menyelesaikan konflik sosial,” terang Aryanto.
Baca Juga : Jaksa Kejati Jambi Sempat Marah kepada Tersangka Chairil Anwar
Sementara itu, Asintel Kejati Jambi, Jufri mengatakan jika pihaknya telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah, yang mana sudah diterima 13 laporan pengaduan atas konflik lahan.
“Sudah ada 13 laporan mafia tanah yang diterima kejaksaan. Semoga dengan adanya audiensi ini, kami ingin mahasiswa juga berperan menjadi mencegah konflik sosial atas lahan yang saling diklaim,” jelas Jufri.
Dalam Audiensi ini turut mendampingi Asintel antara lain Lexy Fatharany selaku Kasi Penerangan Hukum, Budi Mulyana selaki Kasi Sospol, Herica ibra Kasi Ideologi Politik, Indra Kurniawan selaku Kasi Teknologi Informasi. (Syah)