Ungkap.co.id – Tim gabungan Polresta Jambi menggrebek tempat penyalahgunaan narkoba. Penggrebekan ini dilakukan pada Kamis (27/7/23) di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Saat penggrebekan ini, terut diamankan 9 orang. Diantara 9 orang itu terdapat 2 perempuan. Lalu, terdapat 4 orang yang melarikan diri dengan cara terjun ke dalam Sungai Batanghari.
Selain itu juga turut diamankan beberapa bukti alat hisap sabu, dan juga beberapa sepeda motor juga diamankan oleh petugas.
Tempat itu pun langsung dibongkar oleh petugas. Setelah dibongkar, bascampe kemudian pun dibakar.
Baca Juga : Terlibat Narkoba, 23 Orang Ditangkap Polres Kuansing
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, penggrebekan ini berawal adanya informasi.
Dari hasil informasi ini, disampaikan dia, tim pun langsung melakukan penggrebekan ke lokasi tempat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penggrebekan ini, disebutkan dia, tim gabungan Polresta Jambi mengamankan 9 orang pelaku.
“Dari 9 orang itu, ada 7 orang pria, dan 2 orang wanita,” ujarnya.
Tim gabungan Polresta Jambi juga menemukan sejumlah barang bukti sabu paket kecil di dalam jaket salah satu pelaku.
“Iya tadi ada yang melarikan. Untuk jumlah berapa orang itu, masih dalam proses pengembangan,” kata dia.
Baca Juga : Polres Sarolangun Tangkap 18 Pelaku Narkoba, Dua Diantaranya Wanita
Kemudian seluruh pelaku diamankan dan dibawa ke Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti dikembangkan dan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Irwansyah)