Ungkap.co.id – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor sisa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua (Waka) III DPRD Kota Bogor dilakukan oleh Rusli Prihatevy di ruang paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa kemarin (16/8/22).
Sebagaimana Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 170/kep.319-Pemotda/ 2022 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 170/kep.757-Pemksm/2019 tentang Peresmian Pengankatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor Masa Jabatan tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Boris Derurasman, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor diisi oleh Rusli Prihatevy menggantikan Eka Wardhana.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto dan dihadiri oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Dandim 0606/ Kota Bogor, Letkol Inf. Ali Akhwan, Kajari Kota Bogor, Sekti Anggraini, Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor, Agung Nugroho dan seluruh unsur forkopimda lainnya beserta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor, Agung Nugroho, yang disusul dengan penyerahan keputusan Gubernur Jawa Barat dari Sekretaris DPRD Kota Bogor ke M. Rusli Prihatevy. Rapat paripurna yang berjalan dengan khidmat, ditutup dengan penanda tanganan berita acara serah terima jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor dari Eka Wardhana ke M. Rusli Prihatevy.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi, dedikasi, dan kontribusi kinerja Kang Eka Wardhana selama menjalankan tugasnya sebagai Pimpinan DPRD dalam 3 tahun ini. Kami juga menyambut baik atas dilantiknya Kang Rusli Prihatevy. Semoga kehadiran Kang Rusli bisa memperkuat kinerja DPRD Kota Bogor yang lebih kuat dan lebih bermartabat,” tutup Atang.
Baca Juga : Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal RKUHP, DPRD Kota Bogor Surati DPR-RI dan Kemenkumham
Terpisah, Rusli Prihatevy menyampaikan, bahwa pelantikan dirinya sebagai wakil ketua III DPRD Kota Bogor setelah mendapat intruksi dari DPP dan juga DPD Partai Golkar Jawa Barat.
“Jadi ini merupakan proses politik tentunya saya sebagai ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor mendapatkan perintah dan instruksi dari DPP Partai Golkar, melalui surat yang sudah dilayangkan pada saat itu, berikut juga instruksi dari DPD Partai Golkar Jawa Barat. Dan hari ini Alhamdulillah saya menjalankan instruksi tersebut, Insya Allah kita emban secara bersama-sama termasuk dengan kang Eka yang berpindah tugas menjadi ketua Fraksi Golkar,” terang Rusli usai pelantikan.
Baca Juga : DPRD Kota Bogor Dorong Penambahan 2 Unit Sekolah Baru
Ia juga menyampaikan, bahwa semuanya mulai dari proses dan mekanisme di DPD Partai Golkar melalui tahapan rapat pleno. Disamping itu, sambung Rusli, hal ini tentunya bukan bagian daripada tugas saja, tetapi menjaga kondusifitas dan kebersamaan dalam menjalan tugas dan mengemban amanah di DPRD Kota Bogor.
Rusli menambahkan, dirinya bersama pimpinan dan anggota DPRD Kota Bogor akan berkolaborasi secara bersama-sama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, terutama untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.
“Ini menjadi bagian tak terpisahkan dari prosesi pelantikan, saya bersama rekan-rekan DPRD Kota Bogor, terutama pimpinan bisa berkolaborasi secara bersama-sama menjalankan tupoksi dan memaksimalkan lagi tentunya kita wakil rakyat yang seharusnya, kedepan bagaimana masyarakat Kota Bogor dengan DPRD Kota Bogor ini bisa kerasa kesejahteraannya,” pungkasnya. (S Hartono)