Ungkap.co.id – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melakukan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan memberikan bantuan bibit dan tanaman produktif kepada masyarakat Desa Rantau Ngarau Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin.
Pemberian bibit sebanyak 400 batang tersebut, Kapolres Merangin menggandeng UPTD KPHP Merangin untuk membantu perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan mengatakan pemberian bantuan bibit tanaman merupakan langkah Polisi Melangun (menyatukan langkah membangun negeri) dengan mendorong UPTD KPHP Merangin melalui program kegiatan SEMAH (Sentuh Masyarakat secara Humanis) guna untuk membantu masyarakat dimasa pandemi Covid-19.
Bibit tanaman tersebut, ditanam di lokasi eks Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar desa Rantau Ngarau, Kabupaten Merangin.
Baca Juga : Kunjungi TPA Sampah, Wakapolres Bungo Bagikan Bantuan Sembako
“Penanaman tanaman ini untuk merubah mindset masyarakat Desa Rantau Ngarau yang biasanya mencari rezeki dari PETI untuk kembali berkebun,” ujarnya, Senin (19/7/2021).
Kapolres menyampaikan penanaman bibit pohon ini juga sebagai upaya untuk mereklamasi atau merubah lahan yang sudah tidak produktif (eks PETI) di desa Rantau Ngarau menjadi Lahan yg lebih produktif kembali serta menciptakan lingkungan yang asri kembali dan untuk mencegah terjadinya banjir bandang.
“Kegiatan ini juga sebagai langkah persuasif dan pendekatan kepada Masyarakat Desa Rantau Ngarau Kecamatan Tabir ulu, Kabupaten Merangin sehingga masyarakat bersedia mendukung tugas Kepolisian dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.
Ia menambahkan, adapun 400 jenis bibit tanaman produktif yang diberikan tersebut yakni:
– Bibit Mahoni : 50 (lima puluh) batang.
– Bibit Tembesi : 50 (Lima puluh) batang.
– Bibit Ketaping : 50 (lima puluh) batang.
– Bibit Siridi : 50 (Lima puluh) batang.
– Bibit Alpukat : 50 (Lima puluh) batang.
– Bibit Jambu biji : 50 (lima puluh) batang.
– Bibit Jengkol : 50 (lima puluh) batang.
– Bibit Srikaya/Sirsak : 50 (lima puluh) batang. (Syah)