Gadis ABG Dianiaya dan Dibegal Pacarnya, HP dan Sepeda Motor Dirampas

Adittia (23) berbaju orange dengan tangan diborgol merupakan terduga pelaku penganiayaan dan pembegalan terhadap kekasihnya saat diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi. (Syah)

Ungkap.co.id Kepolisian Resort (Polres) Muaro Jambi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang pemuda yang tega melakukan aksi penganiayaan hingga pembegalan terhadap sang pacar.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dari korban NC dan masih berstatus gadis Anak Baru Gede (ABG). NC ini masih berusia 16 tahun yang merupakan kekasih pelaku.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan pengakuannya, pelaku ini karena sakit hati atas perkataan sang pacar (korban) terhadap dirinya.

“Pelaku yang kita tangkap adalah bernama Adittia (23) warga Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya, Ahad (13/4/2025).

Hanafi menjelaskan, pelaku yang melakukan aksinya ini merupakan residivis kasus penganiayaan. Di mana kali ini pelaku beraksi di Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Uang Perusahaan Dipakai untuk Judi Online, Seorang Pria Lukai Diri Sendiri Seolah-olah Dibegal

“Selain melakukan penganiayaan, pelaku juga merampas sepeda motor dan handphone milik korban,” ujarnya.

Bilang Hanafi, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Syah)

Pos terkait