DPRD Tebo Setujui Nota Pengantar Ranperda Menjadi Perda dengan Catatan

DPRD Kabupaten Tebo
Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan dan Pj. Bupati Tebo, Aspan didampingi Waka I Aivandri AB saat memperlihatkan nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 yang sudah ditandatangani. Foto : Dik

Ungkap.co.id – DPRD Kabupaten Tebo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021.

Rapat itu bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Tebo pada Rabu, 29 Juni 2022. Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mazlan, S. Kom., ME dengan didampingi Waka Aivandri AB.

Bacaan Lainnya

Hadir anggota DPRD Tebo, Pj. Bupati Tebo, Aspan, para kepala OPD, hingga unsur-unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, rapat ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Tebo, Mazlan.

Selanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dibacakan oleh Waka Aivandri AB.

Aivandri mengatakan, pada dasarnya semua fraksi di DPRD Kabupaten Tebo menyetujui nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 menjadi Perda dengan sejumlah catatan.

“Semua fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tebo meminta kepada Pj. Bupati Tebo untuk meninjau kembali tentang proyek pembangunan yang menggunakan Dana PEN,” kata Aivandri.

Baca Juga : Duduk di Atas Aspal, Ketua DPRD Tebo Sambut Baik Unjuk Rasa Mahasiswa

Lanjutnya, selain itu juga terkait agar dapat melakukan evaluasi terhadap Pengurus BUMD. Hal ini agar BUMD mendapatkan keuntungan dan jangan merugi terus.

“Kami minta kepada Pj. Bupati Tebo agar menginstruksikan OPD-OPD terkait lainnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan jalan di Kabupaten Tebo,” ungkapnya.

Kemudian daripada itu, bilang Aivandri, DPRD Kabupaten Tebo mengapresiasi Pemkab Tebo atas telah diraihnya opini WTP dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi.

“Tentu pencapaian ini tidaklah mudah, namun itu semua perlu dipertahankan,” ucapnya.

Setelah Aivandri selesai membacakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021, kemudian dikembalikan ke pimpinan Rapat, Mazlan, S. Kom.

“Bagaimana semua anggota dewan, apakah kita setujui nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 menjadi Perda? ‘Setuju, jawab semua anggota dewan”.

Pada kesempatan tersebut Pj. Bupati Tebo, Aspan mengucapkan terima kasih kepada ketua dan wakil beserta anggota DPRD Kabupaten Tebo yang telah menyetujui nota pengantar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo tahun anggaran 2021 menjadi Perda.

Aspan meminta kepada semua OPD untuk merealisasikan apa yang menjadi catatan DPRD Kabupaten Tebo. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *