DPRD Tebo Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna masa persidangan 1 diawal tahun 2024 sebagai penyampaian nota pengantar laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo tahun anggaran 2023. Rapat paripurna ini dilaksanakan di aula gedung dewan terhormat DPRD Tebo, Kamis (28/3/2024). (Ist)

Ungkap.co.id – DPRD Kabupaten Tebo gelar rapat paripurna masa persidangan 1 diawal tahun 2024 sebagai penyampaian nota pengantar laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo tahun anggaran 2023. Rapat paripurna ini dilaksanakan di aula gedung dewan terhormat DPRD Tebo, Kamis (28/3/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo, Mazlan dengan didampingi Waka I Aivandri AB dan Waka II Syamsu Rizal serta diikuti oleh anggota dewan.

Bacaan Lainnya

Kemudian Hadir dalam paripurna tersebut, Sekda Tebo, Teguh Arhadi, para kepala OPD, unsur-unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, rapat paripurna ini resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Tebo Mazlan.

Sekda Tebo, Teguh Arhadi menjelaskan bahwa nota pengantar LKPJ Bupati Tebo 2023 ini memenuhi kewajiban konstitusional dan ringkasan LKPD, yang ditetapkan dalam dokumen serta keuangan daerah. Kemudian pendapatan, untuk hal ini tahap ke 1 dan penyusunan laporan rencana kerja dengan tema pembangunan infrastruktur yang berbasis teknologi dan konektivitas, penguatan kesehatan, ekonomi kreatif dan pelayanan publik serta peningkatan sosial serta bencana alam sesuai indeks pengembangan manusia.

“Semuanya dirangkum menjadi satu diantaranya hak dan kewajiban konstitusional dalam penyampaian nota pengantar laporan pertanggungjawaban Bupati Tebo tahun 2023. Selain itu, penyampaian nota ini didokumen agar rencana kerja dengan tema pembangunan infrastruktur yang berbasis teknologi dan konektivitas secara merata di seluruh pelosok dengan penguatan kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif, pelayanan publik serta peningkatan sosial maupun antisipasi bencana alam,” ujarnya.

Lanjutnya, selain dari indikator itu, pencapaian kepala daerah Tebo bisa diukur dari semua sumber yang sudah dipersentasekan sesuai nilai anggaran daerah serta perbandingan realisasi dan tidak terealisasi atas pencapaian maupun hasil penurunan anggaran daerah.

“Yang disampaikan pada nota pengantar LKPJ Bupati Tebo tahun 2023 agar mendapatkan rumusan nantinya sehingga Tebo bisa lebih baik lagi,” ungkapnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *