Ungkap.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum bersama pimpinan DPRD Kabupaten Tebo, Komisi II DPRD Kabupaten Tebo, dinas terkait dan manajemen pabrik kelapa sawit (PKS) se-Kabupaten Tebo berlangsung panas.
Rapat yang dilaksanakan di ruang Banggar tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan S. Kom dengan didampingi Waka I Aivandri dan Waka II Syamsu Rizal.
Hadir para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tebo, Dinas Perkebunan, dan dua pihak pabrik kelapa sawit, yakni PT SMS dan PT Tebo Indah.
Rapat yang berlangsung panas itu terlihat juga interupsi dari beberapa anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tebo menanyakan mengapa pihak PKS hanya dua yang datang dari tujuh PKS yang ada di Kabupaten Tebo.
Baca Juga : Nomor Kontak Resmi Produsen Kecambah Kelapa Sawit Unggul di Indonesia
Begitu pula terlihat ada beberapa anggota DPRD menepuk meja karena kesal hanya ada dua PKS yang datang.
Terlihat pula dalam rapat itu, Waka II, Syamsu Rizal dengan nada berang menanyakan pihak PKS hanya dua yang datang.
“Kita minta hadirkan semua PKS se-Kabupaten Tebo ini. Harus manager PKS yang hadir atau pihak yang diberikan kuasa oleh PKS tersebut,” kata Bang Iday yang biasa disapa.
RDP terpaksa dilanjutkan besok pagi (Selasa, 21 Juni 2022). Hal ini karena pihak PKS hanya dua yang datang dari tujuh PKS yang ada se-Kabupaten Tebo.
“Karena yang datang hanya dua pihak PKS, jadi kita sepakat bahwa rapat dilanjutkan besok pagi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan, S. Kom sebagai pimpinan rapat tersebut, Senin, 20 Juni 2022.
Baca Juga : Lamaran Ditolak, Seorang Pemuda Bunuh Calon Mertuanya dengan Dodos Sawit
Lebih jauh Mazlan mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang dinas terkait dan PKS se-Kabupaten Tebo untuk mengetahui permasalahan kelapa sawit sekarang.
“Banyak petani sawit mengeluh bahwa PKS tidak menerima Tandan Buah Segar (TBS) miliknya. PKS beralasan tanki penampungan CPO mereka penuh karena larangan ekspor CPO oleh pemerintah. Oleh karena itulah kita cari solusinya agar PKS mau membeli TBS kelapa sawit petani,” ungkap Mazlan. (Dik)