Ungkap.co.id – DPRD kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian secara resmi LKPJ tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD kabupaten Muaro Jambi, Rabu (30/03/22).
Rapat paripurna DPRD Muaro Jambi dibuka langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti didamping oleh Wakil Ketua II Ahmad Haikal dan dihadiri oleh Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah Busro, Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno, Forkopimda, anggota DPRD, Kepala OPD Lingkup Perkantoran, camat dan para tamu undangan lainnya.
Dalam Sidang Paripurna Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro menyampaikan laporan pertanggungjawaban kerjanya didepan Ketua DPRD dan unsur anggota DPRD lainnya.
Dalam laporannya bupati mengatakan pemkab Muaro Jambi telah menerima penghargaan dari menteri keuangan berupa piagam wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke 7 kalinya pada laporan keuangan tahun anggaran 2020. “Dimana dalam 5 tahun kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan WTP sebanyak 5 kali berturut-turut,” kata Masnah.
Selain itu, Bupati mengatakan juga menerima piagam penghargaan kabupaten terbaik kedua di Provinsi Jambi yang dinilai sukses dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana Desa tahun 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Selanjutnya juga menerima penghargaan dari kementerian Hukum dan HAM atas peran dan dukungan dalam penyediaan tanah dan bangunan beserta sertifikat hak milik sebagai barang milik negara kementerian hukum dan HAM untuk Unit Layanan paspor Muaro Jambi. “Capaian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksana pembangunan yang dijelaskan dalam LKPJ ini sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif karena prosedur yang berlaku sesuai norma yang telah disepakati dan dijalanin bersama,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan berkas LKPJ tahun 2021 oleh bupati Muaro Jambi kepada Ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi dan foto bersama. (Syah)