DPRD Kota Bogor dan KADIN Siapkan Iklim Usaha Sehat

DPRD Kota Bogor
Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor, Senin kemarin (29/8/22). Hasilnya DPRD Kota Bogor bersama Kadin Kota Bogor sepakat mewujudkan iklim usaha yang kondusif di Kota Bogor. Foto : S Hartono

Ungkap.co.id Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar pertemuan dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bogor, Senin kemarin (29/8/22). Hasilnya DPRD Kota Bogor bersama Kadin Kota Bogor sepakat mewujudkan iklim usaha yang kondusif di Kota Bogor.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima menilai pertemuan dengan KADIN Kota Bogor merupakan hal yang bagus. Sebab, dari dialog dan diskusi yang digelar, kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

Bacaan Lainnya

Nantinya, hal tersebut bisa diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki landasan dari hasil kajian atau usulan dari KADIN melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Jadi kalau ada hal yang diusulkan oleh Kadin melalui kajian usulkan kesini (DPRD, red) supaya bisa diperjuangkan dalam bentuk regulasi daerah, entah itu menjadi perda inisiatif atau bagaimana menurut anggota Komisi I Endah Purwanti yang juga Wakil Ketua Bapemperda,” kata pria yang akrab disapa SB.

Baca Juga : Komisi III Sidak Pembangunan Blok I dan IV RSUD Kota Bogor, Ini Hasilnya

Lebih lanjut, SB juga menilai perlu adanya komunikasi yang terbuka antara KADIN dan DPRD Kota Bogor. Mengingat tupoksi dari Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi bagian hukum dan pemerintahan, akan terus bersinggungan dengan KADIN Kota Bogor, terlebih jika ada pembangunan strategis di Kota Bogor.

“Saya pikir kami akan terus berkomunikasi dengan Kadin atau pihak lain. Termasuk tadi ada salah satu perusahaan yang hadir, ya tidak masalah,” ungkap SB.

Sementara itu, Ketua KADIN Kota Bogor, Almer Faiq Rusydi menerangkan, bahwa kehadiran KADIN ke Ruang Komisi 1 DPRD Kota Bogor adalah Kadin sebagai induk organisasi pengusaha merasa perlu untuk menjalankan perannya dalam segala persoalan yang ada di dunia usaha, agar dapat menjembatani atau mamfasilitasi anggotanya dan KADIN memiliki kewajiban untuk mendengarkan masukan dan keluhan serta menerima aspirasi anggota – anggotanya.

Baca Juga : Tiga SKPD Belum Tindaklanjuti Rekomendasi BPK, DPRD Kota Bogor Kecewa

“Kali ini kadin berupaya menjembatani pertemuan antara CV.Ananda Azka Perkasa dan Komisi 1 DPRD Kota Bogor untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan yang sempat beredar beberapa waktu lalu. Kedepannya Kadin sebagai induk organisasi pengusaha akan segera membentuk tim yang akan memberikan kajian mengenai ekosistem usaha yang sehat di Kota Bogor,” terang Almer.

“Untuk selanjutnya, akan disampaikan kepada Bampeperda sebagai aspirasi yang kemudian diharapkan bisa diperjuangkan menjadi Perda Inisiatif sehingga semangat bersama dalam rangka upaya mewujudkan iklim usaha yang jondusif di Kota Bogor dapat terealisasi dengan baik,” pungkas Almer. (S Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *