Ungkap.co.id – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna (Rapurna) dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 di ruang sidang DPRD pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis, A.Md, didampingi Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo dan Waka I Jumiwan Aguza serta diikuti anggota DPRD Bungo.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Bungo, Mashuri, staf ahli bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag, camat, lurah, unsur-unsur Forkopimda serta unsur vertikal lainya.
Bupati Bungo, Mashuri mengucapkan terima kasih yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bungo atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
Baca Juga : Napi dan Pegawai Lapas Muara Bungo Disidak dan Tes Urine, Ini Hasilnya
Lanjut dia, hal ini terbukti dengan disetujuinya rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025. Ini pertanda bahwa adanya semangat kebersamaan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda sampai terlaksananya penandatangan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Kata Mashuri, berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD, TAPD dan seluruh OPD terhadap rancangan KUA PPAS TA 2025 dapat disampaikan secara umum, ringkasan perkiraan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,272 triliun;
2. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,368 triliun;
3. Penerimaan pembiayaan berupa estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp95,550 miliar. (***)