DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD

DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2025, Kamis (14/8/2025). (Ist)

Ungkap.co.id DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2025, Kamis (14/8/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Bungo tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhamad Adani, dengan didampingi Waka I Pardinan dan Waka II Darwandi dengan diikuti oleh anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Kemudian dihadiri Wabup Bungo, Tri Wahyu Hidayat, para kepala OPD, unsur-unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Bungo Muhamad Adani.

“Dengan mengucapkan bismillah hirrohman nirrohim, rapat paripurna penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2025 ini saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” katanya.

Baca Juga : Respon Laporan Orang Tua Murid, Komisi I DPRD Bungo Sidak ke Beberapa Sekolah

Ia menyebutkan bahwa rapat tersebut, menyampaikan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Pembahasan ini sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat berharap pembahasan rancangan perubahan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Sehingga nantinya menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Bungo,” ungkapnya. (Dik)

Pos terkait