DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2024

Wakil Ketua I Pardinan saat menerima LKPJ Bupati Bungo tahun anggaran 2024. (Ist)

Ungkap.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani memimpin langsung Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Bungo, Senin (17/3/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut Ketua DPRD didampingi oleh Wakil Ketua I Pardinan, Wakil Ketua II Darwandi, dan diikuti anggota DPRD Bungo. Hadir Bupati Bungo Mashuri, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD hingga lurah.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani dalam rapat paripurna yang dipimpinnya menyampaikan, bahwasannya penyelenggaraan rapat paripurna DPRD ini adalah dalam rangka menindaklanjuti amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kemudian amanat peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Sementara itu Bupati Bungo Mashuri menyampaikan, laporan ini menggunakan data keuangan yang belum hasil audit BPK RI atau dengan istilah non audit ini dapat dalam rangka mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan bahwa menyampaikan LKPJ Bupati.

”Ini merupakan amanat dari yang pertama undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan nomor 2 Menteri Dalam Negeri Indonesia nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

LKPJ ini merupakan laporan rutin yang harus dipenuhi setiap tahunnya sebagai alat evaluasi bersama terhadap pelaksanaan dan kinerja pembangunan yang dilaksanakan dan ditargetkan di dalam dokumen perencanaan pembangunan. (***)

Pos terkait