Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna tentang penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna yang bertempat di ruang paripurna DPRD Bungo itu dipimpin oleh wakil ketua DPRD II Jumiwan Aguza, Senin (27/7/2020).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo, staf ahli, para asisten, para Kabag, Camat, lurah, instansi vertikal, unsur-unsur Forkopimda Bungo, kepala Bank 9 Jambi, dan undangan lainnya.
Pada rapat itu, masing-masing fraksi setuju agar Ranperda disahkan menjadi Perda. Namun ada beberapa saran dan catatan yang harus dievaluasi oleh pemerintah Kabupaten Bungo.
Masing–masing fraksi mengucapkan kepada pemerintah daerah Bungo atas diraihnya WTP dari BPK RI beberapa waktu yang lalu.
“Semoga apa yang raih pemerintah Daerah Bungo ini bisa dipertahankan untuk tahun depan,” katanya.
Bupati Bungo H. Mashuri mengatakan bahwa pada prinsipnya seluruh fraksi-fraksi DPRD menerima LKPJ dari pemerintah Kabupaten Bungo.
Hal ini menurutnya, tinggal saja ditindaklanjuti dan akan dievaluasi di provinsi dan dijadikan penetapan Peraturan Daerah (Perda).
“Untuk langkah kedepan terkait PAD itu sudah menjadi catatan, itu tentu jadi perhatian serius bagi pemerintah daerah kita,” kata Mashuri saat dikonfirmasi awak media usai mengikuti rapat paripurna tersebut. (Dik)