Ungkap.co.id – DPRD Kabupaten Bungo melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelaksanaan reses di tengah pandemi Covid-19, Rabu (6/5/2020).
Rakor tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo yang bertempat di ruang sidang DPRD Bungo.
Rakor bersama Kadis Kesehatan, Inspektorat, Kapolres Bungo, dan Kabag Hukum Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, serta dihadiri anggota DPRD Bungo dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo meminta kepada Kapolres, Inspektorat, dan Kepala Dinas Kesehatan memberikan masukan terkait teknis pelaksanaan reses di tengah pandemi Covid-19.
“Reses ini penting, selain menyerap aspirasi masyarakat, akan tetapi juga perintah undang-undang. Masukan itu kami harapkan agar reses dapat dilaksanakan tanpa menyalahi aturan protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Djusri Ramli mengatakan terkait teknis dalam mengumpulkan massa di tengah situasi virus Corona yang melanda saat ini.
“Aturannya seperti apa soal pengumpulan massa itu, mengingat reses ini pasti banyak masyarakat yang berkumpul,” ujarnya.
Pertanyaan tersebut direspon oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo Safrudin Martondang.
“Di dalam reses itu harus mematuhi protokol kesehatan, yakni tetap menjaga jarak, menggunakan masker, menyediakan tempat untuk mencuci tangan dengan sabun,” sebutnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Perwakilan Kapolres Bungo.
“Reses itu tidak boleh mengumpulkan massa melebihi 10 orang. Bisa juga menggunakan aula kantor desa. Itu semua harus mengutamakan protokol kesehatan,” katanya.
Sedangkan menurut pihak Inspektorat Kabupaten Bungo, penggunaan anggaran reses harus sesuai dengan masyarakat yang hadir.
“Misalnya terkait anggaran makan minum. Tenda itu tidak diperlukan lagi karena situasi saat ini tidak boleh mengumpulkan banyak orang,” imbuhnya. (Dik)