DPRD Bungo dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS 2024

Bupati Bungo Mashuri didampingi Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis saat melakukan penandatangan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024. (Ist)

Ungkap.co.id DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Penandatanganan nota kesepakatan itu dilakukan oleh Wakil II DPRD Bungo Martunis dan Bupati Mashuri dengan disaksikan 24 anggota DPRD yang hadir.

Bacaan Lainnya

Kemudian rapat paripurna ini diikuti Sekda Mursidi, Asisten, kepala OPD, unsur-unsur Forkopimda hingga tamu undangan lainnya di ruang utama DPRD Kabupaten Bungo, Senin (29/7/2024).

“Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, maka tim Banggar DPRD bersama tim TPAD telah menyepakati pendapatan daerah Kabupaten Bungo naik sebesar Rp1,408 triliun dari semula Rp224,8 miliar lebih dari target pendapatan pada APBD murni tahun anggaran2024, sebesar Rp1,18 triliun. Ini telah disepakati antara DPRD dan Pemkab Bungo,” kata Ahmadi anggota Banggar DPRD Kabupaten Bungo.

Baca Juga : Gelar Paripurna, DPRD Bungo Terima LKPJ Bupati Tahun 2023

Ahmadi melanjutkan, ini telah sesuai dengan ketentuan pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 junto pasal 16 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2020.

Kata Ahmadi, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,526 triliun lebih. Ini bertambah sebesar Rp198,2 miliar lebih, dari pagu sebelumnya pada APBD murni sebesar Rp1,32 triliun lebih.

“Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK RI sebesar Rp1.25,16 miliar lebih. Ini berkurang sebesar Rp28,5 miliar lebih yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp153,6 miliar lebih,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Bungo Mahsuri mengucapkan telah terima kasih atas telah disepakatinya nota kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

“Alhamdulillah pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh DPRD Bungo,” ucapnya.

Baca Juga : Turnamen Domino Cup Polsekta Muara Bungo Resmi Ditutup

Oleh karena itu, kata Mashuri, maka dapat disampaikan struktur pendapatan dan belanja dan pembiayaan daerah dalam perubahan KUA dan perubahan PPS pada APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2024 sebagai berikut:

1. pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1,408 triliun lebih, bertambah sebesar Rp224,8 miliar lebih;
2. Belanja daerah diposisikan sebesar Rp1,5267 triliun lebi. Ini bertambah sebesar Rp198,2 miliar lebih;
3. Penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai audit BPK RI sebesar Rp125,16 miliar. Ini berkurang sebesar Rp28,5 miliar yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2024 sebesar Rp153,6 miliar. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *