DPD Organda Jabar dan Bogor Inginkan Warga Gunakan Sistem Kartu Digital

Organda Bogor
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar Dida Suprinda menggelar sidak bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gunawan. Foto : Saidi Hartono

Ungkap.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar Dida Suprinda menggelar sidak bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bogor, Gunawan.

Dalam sidak, ia mengajak masyarakat untuk memprioritaskan transportasi, khususnya transportasi umum. “Kami berharap masyarakat akan tertarik dengan transportasi umum seperti dulu,” kata Dida Suprinda, Kamis, 17 Februari 2022.

Bacaan Lainnya

Dida melanjutkan bahwa pihaknya menyediakan angkutan umum dengan biaya Rp. 3000 atau Rp. 2000 dengan teknologi sistem DAN hingga kartu digital. Demikian kiranya pembahasan dari pemerintah yang sudah berjalan.

“Saya berharap DPC Organda Bogor khususnya dapat bersinergi dengan pengusaha jasa angkutan umum dalam program teknologi ini. Program ini dapat memberikan edukasi dasar bagi masyarakat Bogor, sehingga masyarakat akan melihat kembali angkutan umum seperti biasanya,” sambungnya.

Baca Juga : Melawan Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditembak Polisi

“Tanpa harus menggunakan layanan transportasi yang lainnya. Dan kami akan memberikan kemudahan bagi pengguna jasa angkutan umum, baik itu kenyamanan, keamanan, biaya transportasi yang cukup murah tanpa harus berpindah-pindah,” tambahnya.

Ketua Organda DPD Jabar Dida Suprinda bersama Sekjen DPD Jabar Ifan Nurmufidin dan jajarannya juga telah sepakat untuk bekerja sama dengan ketua DPC Bogor Gunawan beserta Wawan Gumelar dan jajarannya.

Lebih jauh Dida mengatakan, khusus untuk wilayah Bogor ini yang ingin dibuat lebih atraktif dan inovatif, dan motivasi angkutan umum bagi masyarakat sekitar.

Untuk program angkutan umum, Dida menginginkan hal yang sama dengan daerah lain yang menggunakan pembayaran kartu digital. Namun, di area tertentu, juga bisa menggunakan pembayaran tunai seperti biasa.

“Karena yang kita tahu di angkot ini ada anak muda (milenial) hingga orang tua dewasa,” kata Dida.

Sementara itu, Sekjen DPD Jawa Barat Ifan Nurmufidin menambahkan, pihaknya mengetahui hingga saat ini, banyak sekali berkeliaran di jalan raya yang kendaraannya ilegal, tanpa melakukan perizinan yang sesuai perundang-undangan pada angkutan umum.

Baca Juga : 117 Orang Positif Covid-19 di Muaro Jambi, Satgas Akui Terlambat Lakukan Treacing

“Kami berharap agar pemerintah segera melakukan pengecekan bagi angkutan umum yang layak atau sesuai perundang-undangan, serta angkutan umum yang tidak layak tersebut,” katanya.

Gunawan, Ketua DPC Organda Bogor, mengatakan bahwa pihaknya setuju dengan usulan Ketua DPD Jabar. Ia ingin konsep ini dapat dipastikan bahwa pihaknya sesuai dengan peraturan dari Pemerintah yang akan dicanangkan untuk kemajuan bagi masyarakat luas.

“Kami berharap masyarakat akan menggunakan transportasi umum dengan Sistem Digital Card (Kartu Digital) dan itu murah untuk biayanya, sesuai dengan apa yang disampaikan Ketua DPD Jabar tadi,” ungkapnya. (Saidi Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *