Ungkap.co.id – Terkait permasalahan yang terjadi di tubuh partai berlambang Mersi, membuat Ketua Partai Demokrat DPD Provinsi Jambi, H. Burhanuddin Mahir, SH angkat bicara.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, mantan Bupati Muaro Jambi dua periode tersebut menegaskan bahwa KLB yang digelar di Sumatera Utara itu adalah ilegal, ujarnya, Selasa malam (9/3/21).
Dikatakan H. Burhanuddin Mahir atau yang akrab disapa Cik Bur tersebut bahwa untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) ada syaratnya.
Baca Juga : Partai Demokrat Resmi Keluarkan Dukungan ke Fachrori-Syafril Nursal
“Syarat formal itu harus dihadiri oleh 2/3 ketua-ketua DPD, ini satupun dak ada yang hadir,” tegasnya.
Sedangkan syarat kedua, harus dihadiri minimal 50 persen ketua ketua DPC, ini juga tidak ada dihadiri ketua-ketua DPC, sambungnya.
Sedangkan untuk di Provinsi Jambi, Ketua DPC dan Ketua DPD itu semuanya berada ditempat masing-masing, tambahnya.
Baca Juga : AHY Kirim Pengurus DPP Demokrat untuk Menangkan HAMAS-APRI
Dijelaskan Cik Bur, di dalam anggaran dasar, KLB dilaksanakan harus persetujuan dari ketua majelis tinggi partai. Itu semuanya ada anggaran dasarnya, tidak ujuk-ujuk langsung membuat KLB.
Saat dikonfirmasi ada anggota partai yang ikut pada KLB di Sumatera Utara, Cik Bur menyebutkan, untuk di Jambi sendiri, dirinya memantau dan mendapatkan laporan ada lima orang yang berangkat, tapi belum tahu siapa saja yang berangkat.
“Belum tahu dari DPC mana yang ikut pada KLB tersebut,” ungkapnya.
Cik Bur menambahkan, untuk ketua-ketua DPC yang mempunyai hak suara, itu semuanya ada di Jambi semuanya, yang mana, sebelum KLB berlangsung pihaknya melalukan apel siaga tadi.
“Saya juga melakukan zoom metting tadi, dan itu dilakukan seluruh Indonesia, kita ada di tempat,” sambungnya.
Saat ditanya siapa yang melaksanakan KLB tersebut, Cik Bur mengatakan belum tahu siapa orangnya.
Baca Juga : Gunakan Helikopter, Tim Gabungan Polda Jambi Gelar Latihan Penanganan Karhutla
Disinggung dirinya masih setia dengan AHY, Cik Bur menegaskan jelas masih setia dengan AHY.
“Ya jelaslah, itu hasil kongres yang sah,” tegasnya.
Dan nantinya, bagi lima orang yang pergi dan ketahuan pastilah ada sanksinya, itu kewenangan DPP pastinya yang memberikan sangsi bukan DPD, tutupnya. (Syah)