Ungkap.co.id – Ditlantas Polda Jambi menerima penghargaan saat rapat Anev Pelayanan Regident Korlantas Polri tahun 2023.
Penghargaan ini diserahkan oleh Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat kegiatan berlangsung di Hotel Claro, Makassar pada Jumat (13/10/2023).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wadir Lantas Polda Jambi AKBP M. Lutfi saat menghadiri rapat Anev Pelayanan Regident Korlantas Polri tahun 2023 tersebut.
Adapun penghargaan yang diterima Ditlantas Polda Jambi, yaitu Tata kelola arsip BPKB dan penerapan layanan aplikasi SINAR terbaik.
Baca Juga : Tunggu Program, Polda Jambi Siap Berkolaborasi dengan PMII
Dir Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat Anev Pelayanan Regident 2023 adalah untuk mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, mempermudah akses data guna pelayanan masyarakat, serta mengoptimalkan digitalisasi pelayanan regident.
“Ada penekanan Kapolri terkait pelayanan SIM, menghilangkan praktik Pungli, jangan mempersulit masyarakat, memberikan pelayanan yang ramah humanis, serta pedomani Jukrah yang ada,” ujarnya.
Kemudian, Yusri juga meminta untuk meningkatkan koordinasi dan harmonisasi dengan stakeholder Samsat, dalam implementasi sistem ERI dan pembenahan sistem pelayanan guna pembangunan single data Ranmor nasional.
“Target PNBP Lalu Lintas tahun anggaran 2023 masih belum mencapai target, sehingga perlu ekstra effort sehingga target PNBP dapat tercapai,” sebutnya.
Baca Juga : Curi Rokok di Kedai, Seorang Pria Ditangkap Polisi
Setelah itu, memasuki tahun politik akan muncul kondisi konflik dan krisis di masyarakat, sehingga kata Yusri, memerlukan Sense of Crisis serta kepekaan dari personel pelayanan regident dengan memberikam pelayanan prima ke masyarakat.
“Jajaran untuk meningkatkan sosialisasi SINAR dan SIGNAL sehingga penggunaan aplikasi tersebut banyak diketahui dan digunakan masyarakat,” tandasnya.
Berikut ini merupakan Polda yang penghargaan layanan SINAR terbaik dari Korlantas Polri:
Zona 1: Ditlantas Polda Metro Jaya
Zona 2 : Ditlantas Polda Bali
Zona 3 : Ditlantas Polda DIY
Zona 4 : Ditlantas Polda Jambi
Zona 5 : Ditlantas Polda Gorontalo (Syah)