Ditlantas Polda Jambi Tegaskan Tidak Akan Buka Mobilisasi Angkutan Batu Bara

Bayar pajak kendaraan wajib cantumkan noko
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Jalan nasional telah selesai diperbaiki, namun demikian permasalahan mobilisasi batu bara tidak bisa selesai hanya sampai disitu saja.

Dirlantas Polda jambi Kombes pol Dhafi menyampaikan bahwasanya jalan nasional tersebut bagus hanya bersifat sementara saja, apabila tonase pada angkutan batu bara tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.

Bacaan Lainnya

“Mengingat jalan khusus ini masih lama prosesnya, maka jalan nasional yang dipakai sementara ini harus dirawat,” ujarnya, Selasa (7/3/23).


Sambung Dhafi, dalam merawat jalan itu, maka wajib betul-betul memperhatikan tonase kendaraan angkutan truk batu bara yang keluar dari mulut tambang agar jalan yang baru diperbaiki tidak rusak kembali.

Selain itu, kata Dhafi, pentingnya rambu – rambu yang dipasang di daerah rawan macet agar nantinya angkutan batu bara tidak akan parkir di sembarang tempat.

Baca Juga : Viral! Truk Batu Bara Tabrakan dengan Sepeda Motor di Kota Jambi

“Rambu-rambu tersebut wajib dipasang agar angkutan truk batu bara tidak parkir di kanan kiri jalan seenaknya yang menutup jalan terutama wilayah Koto Boyo dan Tembesi,” ungkapnya.


Dhafi menyebutkan bahwa tonase serta rambu – rambu merupakan hal penting untuk mencegah kemacetan dan yang terpenting supaya jalan yang telah diperbaiki tidak rusak kembali. Jadi, tidak ada lagi penutupan dikemudian hari.

“Apabila itu tidak dilaksanakan, kemungkinan kita masih akan tetap menutup mobilisasi angkutan batu bara dengan dasar diskresi kepolisian,” tegas Dhafi. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *