Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan mrngatakan, setelah kejadian pada satu hari berikutnya atau Sabtu ( 26/3) ketiga orang saksi tersebut mendatangi pemukiman warga untuk meminta pertolongan, dikarenakan tidak adanya sinyal telepon di lokasi sehingga para saksi tidak bisa mengabarkan atas peristiwa tersebut.
Kemudian pada Minggu (27/3) polisi dan BKSDA turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan dari hasil indentifikasi olah tempat kejadian perkara Polsek Kumpeh Ilir yang dibackup Satreskrim Polres Muaro Jambi, bahwa benar di tempat kejadian ditemukan sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk.
Baca Juga : Cari Sinyal, Warga Merangin Diterkam Harimau hingga Tewas, Polisi dan BKSDA Pasang Perangkap
Kondisi korban saat ditemukan dalam keadaan anggota tubuh tidak lengkap, yang mana pada bagian kedua kaki sampai pinggul sudah tidak ada lagi, dan untuk bagian kepala juga sudah tidak ada.
Dari hasil pemeriksaan korban meninggal akibat dilukai oleh hewan buas berupa harimau, ditempat kejadian juga ditemukan tengkorak kepala korban yang berada tidak jauh dari tubuh korban.
“Selanjutnya jenazah dievakuasi dari hutan dan diserahkan kepada pihak keluarga korban yang menerima atas kejadian tersebut dan memakamkannya,” pungkasnya. (Irwansyah)